Kamis, 12 Januari 2017

Psikoterapi Online

Pengertian
   Psikoterapi adalah usaha penyembuhan untuk masalah yang berkaitan dengan pikiran, perasaan dan perilaku. Psikoterapi (Psychotherapy) berasal dari dua kata, yaitu "Psyche" yang artinya jiwa, pikiran atau mental dan "Therapy" yang artinya penyembuhan, pengobatan atau perawatan. Oleh karena itu, psikoterapi disebut juga dengan istilah terapi kejiwaan, terapi mental, atau terapi pikiran.

Orang yang melakukan psikoterapi disebut Psikoterapis (Psychotherapist). Seorang psikoterapis bisa dari kalangan dokter, psikolog atau orang dari latar belakang apa saja yang mendalami ilmu psikologi dan mampu melakukan psikoterapi.

Psikoterapi merupakan proses interaksi formal antara dua pihak atau lebih, yaitu antara klien dengan psikoterapis yang bertujuan memperbaiki keadaan yang dikeluhkan klien. Seorang psikoterapis dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologisnya akan membantu klien mengatasi keluhan secara profesional dan legal.

konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli atau konselor kepada individu yang mengalami suatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien (Prayitno dan Erman Amti, 2004). Dibandingkan dengan psikoterapi, konseling lebih berurusan dengan klien yang mengalami masalah yang tidak terlalu berat. Secara umum psikoterepi dan konseling sama-sama membantu klien dalam menyelesaikan masalah kejiawaan, pikiran, atau mental.

Umumnya psikoterapi dan konseling dilakukan secara tatap muka atau Face to Face (FtF). Namun pada saat ini, perkembangan teknologi informasi dibidang kesehatan memungkinkan penyelenggaraan terapi dan konseling melalui format jarak jauh yang dibantu teknologi yang selanjutnya dikenal dengan e-terapi dan e-konseling. E-terapi dan e-konseling meliputi beberapa jenis kontak pribadi dengan terapis yang mengikuti perkembangan klien dan selalu siap untuk menjawab pertanyaan, misalnya melalui email, telepon, atau pertemuan tatap muka yang sedikit terbatas.

Istilah e-konseling berasal dari bahasa inggris yaitu e-counseling (electronic counseling) yang secara singkat dapat diartikan sebagai proses penyelenggaraan konseling secara elekronik atau menggunakan perangakat seperti computer yang terkoneksi dengan internet. Koutsonika (2009; dalam Ifdil, 2013), menyebutkan bahwa konseling online (e-konseling) pertama kali muncul pada tahun 1960 dan 1970 dengan perangkat lunak program Eliza dan Parry.

Kondisi perkembangan internet yang membawa dampak pada pelayanan psikoterapi dan konseling dibuktikan dengan munculnya lebih dari 200.000 website penyedia terapi dan konseling online di seluruh dunia, dengan menyediakan ribuan terapis dan konselor yang siap membantu individu dengan berbagai permasalahannya (Pittu Laungani, 2004; dalam Zadrian dan Frischa, 2013)

Menurut Ifdil (2013), e-konseling cukup efektif jika pemasalahan yang dihadapi membutuhkan penyelesaian dengan segera sementara tidak ada kesempatan atau terkendala jarak untuk tidak dapat melakukan Face to Face. Dan ketika konseling online atau e-konseling dilakukan dengan media yang lengkap (seperti menggunakan video call) dengan didukung tersedianya jaringan internet yang sangat cepat, hal ini hampir sama engan melakukan konseling Face to Face.

Kekurangan e-terapi dan e-konseling diantaranya sangat tergantung dengan dukungan media, jika media yang digunakan tidak bermasalah maka konseling akan mudah dilakukan. Namun, jika terjadi mati listrik, koneksi internet yang terganggu, atau terjadinya kerusakan pada perangkat yang digunakan, maka e-terapi atau e-konseling akan mengalami hambatan, bahkan tidak dapat dilakukan


Sumber :

http://www.psikoterapis.com/?en_apa-itu-psikoterapi-,6

http://nursyifafadhila.blogspot.co.id/2014/10/psikoterapi-dan-konseling-melalui.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar